Wali Kota Sukabumi Sampaikan Ide Penggabungan Dapil IV Masuk Wilayah Administratif

Wali Kota Sukabumi Sampaikan Ide Penggabungan Dapil IV Masuk Wilayah Administratif
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana Menghadiri Rapat Pleno Muscab Masa Prabowo (Masbro) Bahas Penggabungan Dapil IV Kabupaten Sukabumi Masih Wilayah Administratif / FT: Dokpim Kota Sukabumi

seputarankita.com – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana menyampaikan pandangan terkait penggabungan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi di Daerah Pemilihan (Dapil) IV masuk wilayah administratif.

Hal itu disampaikan dia saat menghadiri Rapat Pleno I Koordinator Cabang (Korcab) Massa Prabowo (Masbro) Sukabumi Raya yang digelar di Sekretariat Masbro, Jalan Raya Cisaat No. 135, Cibatu, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 8 Juni 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggabungan, Ketua Masbro Sukabumi Raya, Sekretaris Jenderal Masbro, serta jajaran pengurus lainnya.

“Perlu saya sampaikan rencana strategis penggabungan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) 4, ke dalam wilayah administrasi Kota Sukabumi di Muscab Masbro,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa wacana ini bukan sekadar kepentingan personal atau kelompok, melainkan bagian dari strategi percepatan pembangunan secara menyeluruh di kawasan Sukabumi.

“Rencana penggabungan Dapil 4 ke Kota Sukabumi bukan soal kepentingan pribadi, tapi bagian dari strategi besar untuk mempercepat pembangunan,” ungkap Ayep Zaki.

Masih kata dia, Wilayah Kota Sukabumi saat ini hanya sekitar 48 km², sehingga perlu perluasan untuk memaksimalkan layanan publik dan distribusi pembangunan yang berkeadilan.

Lebih lanjut ujarnya, tantangan aksesibilitas layanan publik di sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu latar belakang kuat usulan penggabungan tersebut.

“Pendekatan penggabungan tata batas administratif bisa menjadi solusi strategis untuk meningkatkan efektivitas layanan pemerintahan,” tuturnya.

Beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi, khususnya Dapil 4, cukup sulit dijangkau layanan pemerintahan kabupaten. Maka, kami menyebutnya sebagai penggabungan tata batas, demi peningkatan kualitas layanan masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kota Sukabumi juga telah membentuk tim pengkajian khusus yang bertugas menelaah berbagai aspek teknis, hukum, administratif, dan sosial dari rencana penggabungan wilayah.

BACA JUGA:  Pj Sekda Bobby Maulana Minta BKPSDM Jadi Motor Penggerak Transformasi Digital ASN

Tim ini diharapkan dapat merumuskan langkah konkret dengan tetap mengikuti mekanisme yang tepat dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Rapat Pleno I Masbro Sukabumi Raya ini menjadi momentum penting dalam mendorong sinergi antarwilayah.

Selain mempererat kolaborasi antarorganisasi, forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas arah pembangunan Sukabumi yang lebih merata, inklusif, dan berkelanjutan. UM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *