seputarankita.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang haram. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan, korps berseragam cokelat ini berhasil membongkar 32 kasus penyalahgunaan narkotika dan Obat Keras Terbatas (OKT), dengan total 47 tersangka yang diringkus.
Para tersangka kini harus meratapi perbuatannya di balik jeruji besi Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengungkapkan bahwa dari puluhan kasus yang diungkap, jenis sabu masih menjadi tren utama peredaran gelap di wilayah hukumnya.
Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan dari tangan para tersangka, di antaranya.
Jenis Barang Bukti Sabu 247,76 Gram Ganja Kering 68 Gram, Pohon Ganja 4 Batang, Tembakau Sintetis 4,8 Gram,
Psikotropika 436 Butir, Obat Keras Terbatas (OKT) 9.940 Butir.
“Mayoritas kasus sabu masih mendominasi peredaran di wilayah Sukabumi Kota. Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai ini hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda,” tegas AKP Tenda dalam siaran persnya, Minggu (12/4/2026).
Polres Sukabumi Kota tidak hanya sekadar melakukan penangkapan. AKP Tenda menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan strategi ganda. Di satu sisi melakukan tindakan tegas (represif), di sisi lain memperkuat benteng pertahanan masyarakat melalui upaya pencegahan (preventif).
Langkah preventif dilakukan melalui patroli rutin dan edukasi tatap muka kepada warga. Tujuannya adalah menciptakan “imunitas” sosial agar masyarakat mampu menolak godaan narkoba secara mandiri.
“Kami ingatkan, jangan pernah mencoba. Sekali terjerumus, sangat sulit untuk berhenti. Dampaknya merusak, baik dari sisi kesehatan maupun hukum,” imbuh AKP Tenda.
Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus ini disebut tak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Polisi berharap warga terus menjadi “mata dan telinga” bagi aparat penegak hukum.
“Sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama. Dengan kerja sama ini, kami optimistis ruang gerak peredaran barang haram dapat ditekan secara maksimal,” pungkasnya. (Bim)





