Harga Pangan Naik, Inflasi Kota Sukabumi Juni 2025 Tembus 0,35 Persen

Harga Pangan Naik, Inflasi Kota Sukabumi Juni 2025 Tembus 0,35 Persen
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Kembali Menjadi Pemicu Utama Laju Inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,35 persen secara month-to-month (m-to-m) / FT: UM

seputarankita.com – Kenaikan harga kebutuhan pokok kembali menjadi pemicu utama laju inflasi di Kota Sukabumi. Pada Juni 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,35 persen secara month-to-month (m-to-m).

‎Lonjakan ini dipicu oleh meningkatnya harga pada sejumlah kelompok pengeluaran masyarakat, khususnya sektor pangan dan jasa lainnya.

‎Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat kenaikan tertinggi sebesar 0,96 persen. Diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang naik 0,83 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran yang mengalami kenaikan sebesar 0,42 persen.

‎Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, menjelaskan bahwa inflasi year-on-year (y-on-y) pada bulan Juni mencapai 3,26 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,72.

‎Sementara itu, inflasi year-to-date (y-to-d) atau kumulatif sejak Januari hingga Juni 2025 berada pada angka 1,97 persen.
‎Inflasi tahunan tertinggi tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,99 persen dengan IHK mencapai 121,73.

‎”Satu-satunya kelompok yang mencatat deflasi kata kata dia adalah informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang turun sebesar 0,47 persen dengan IHK 98,64,” kata dia.

‎Kelompok lain yang turut menyumbang inflasi tahunan ujarnya antara lain makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,32 persen, pakaian dan alas kaki 0,47 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,66 persen, serta perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,40 persen.

‎Kenaikan juga terjadi pada kelompok kesehatan sebesar 3,22 persen, transportasi 1,14 persen, rekreasi dan budaya 3,97 persen, pendidikan 4,46 persen, serta restoran dan penyedia makanan sebesar 3,83 persen.

‎Dari sisi komoditas, sejumlah bahan pokok seperti beras, telur ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, minyak goreng, dan daging ayam ras, serta emas perhiasan, menjadi penyumbang utama inflasi m-to-m bulan Juni.

‎Lonjakan harga pada komoditas tersebut berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan menjadi perhatian serius pemerintah.

‎”Pemerintah Kota Sukabumi melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat langkah pengendalian dengan memperkuat koordinasi lintas sektor,” tegasnya.

‎Dia menambahkan, sejumlah strategi yang dilakukan antara lain pemantauan harga secara berkala, analisis sumber tekanan inflasi, serta antisipasi terhadap potensi gangguan ekonomi yang dapat memengaruhi stabilitas harga dan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat.

‎”Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli warga melalui kebijakan yang terukur, tepat sasaran, dan adaptif terhadap dinamika pasar serta perubahan situasi ekonomi nasional maupun global,” pungkasnya. UM

BACA JUGA:  Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Sukabumi Gandeng Stakeholder Strategis lewat Sinergi Terintegrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *