Pemkot Sukabumi Ngebut Tutup TPA Open Dumping Usai Teguran KLHK

Pemkot Sukabumi Ngebut Tutup TPA Open Dumping Usai Teguran KLHK
Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmen kuat membangun kota berwawasan lingkungan sesuai visi-misi 2025–2030 terkait pengelolaan sampah / FT: UM

seputarankita.com – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmen kuat membangun kota berwawasan lingkungan sesuai visi-misi 2025–2030. Salah satu fokus utamanya adalah penataan infrastruktur pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berkelanjutan.

‎Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Asep Irawan, menilai isu lingkungan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan pembangunan.

‎“Sehebat apa pun pembangunan dilakukan, tanpa keseimbangan lingkungan justru akan menimbulkan ketimpangan dan mengancam keberlangsungan hidup,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

‎Asep menambahkan, regulasi nasional mengatur tegas peran lingkungan dalam perizinan usaha. “PP Nomor 5 Tahun 2021 mengharuskan adanya Amdal, UPL, maupun SPPL dalam perizinan. Itu ujarnya, sejalan dengan amanat UU Nomor 32 Tahun 2009,” jelasnya.

‎Karena itu, DLH berperan aktif melakukan pembinaan dan pengawasan agar usaha maupun kegiatan tidak mencemari lingkungan. “Baik limbah padat, cair, maupun udara harus diawasi oleh Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH),” katanya.

‎Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah memberikan teguran resmi karena Sukabumi masih menggunakan pola open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul.

‎“Sukabumi punya Cikundul, Bekasi punya Bantar Gebang. Sistem open dumping itu tidak bisa dipertahankan. Harus ditutup dan diganti sanitary landfill,” tegasnya.

‎Menurut Bobby, Pemkot akan memanfaatkan anggaran biaya tidak terduga untuk mempercepat pembangunan sistem pengendalian landfill. Targetnya, penanganan TPA open dumping ini bisa selesai paling lambat Desember 2025.

‎“Sebagai contoh, di Copenhagen, Denmark, butuh 30 tahun untuk menyelesaikan masalah sampah. Di Indonesia tentu prosesnya bisa lebih panjang, tapi kita harus mulai dari sekarang,” pungkasnya. UM

BACA JUGA:  RPJMD Bukan Hanya Dokumen, Wali Kota Kuatkan Dukungan Politik di DPRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *