SeputaranKita.com,SUKABUMI-Isu negatif mulai mencuat jelang agenda politik Pilkada Serentak 2024. Dihebohkan dengan salah satu Bakal Calon (Balon) Wali Kota Sukabumi yang akan mengagendakan Roadshow ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dimulai satu agustus 2024 ini.
Padahal, sebelumnya mencuat isu netralitas ASN dilingkungan Pemda Kota Sukabumi tengah dipertanyakan. Hingga Akhirnya, ASN melakukan penandatanganan fakta Integritas netralitas ASN (29/7/2024) pada Pilkada nanti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bacalon Wali Kota Mohamad Muraz Walikota Sukabumi (2013-2018) yang saat ini masih duduk menjabat Komisi II Anggota DPR RI melayangkan surat kepada PJ Wali Kota Kusmana Hartadji.
Dengan tujuan, agenda reses sebagai anggota DPR RI ke setiap Dinas/SKPD melalui surat surat No 075/VII/2024 tanggal 27 Juli 2024 dari Mohammad Muraz kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi.
Dalam surat juga dilampirkan jadwal kunjungan, yakni pada 1 Agustus 2024 ke BPBD Kota Sukabumi, RSUD R Syamsudin SH, Bappeda, BPKPD, BKPSDM, dan Asda 1, 2, dan 3
Sedangkan Pada 2 Agustus 2024, jadwal reses ke Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang dan para lurah, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, pada 5 Agustus 2024 ke Dinas Sosial, Kecamatan Cikole dan Para lurah se kecamatan Cikole, Dishub, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Satpol PP, dan Kesbangpol dan terkahir 6 Agustus 2024 ke RSUD Almulk, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Lembursitu dan para lurah di Lembursitu.
” Untuk Pak Muraz, kami menyampaikan surat balasan untuk tidak melaksanakan roadhsow tadi. dengan alsan netralitas,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Disalah satu acara.
Namun demikian, kata Kusmana, untuk kepentingan sebagai anggota DPR pusat khususnya RSUD dan beberapa dinas ini akan difasilitasi.
” Arahan dari pusat sepanjang melaksanakan tugas tidak masalah, tapi kami tetap mengawasi dari potensi penyimpangan,” jelasnya
Intinya terang Kusmana, untuk kunjungan ke RSUD akan diawasi. Sementara untuk kunjungan ke kelurahan dipastikan tidak dilaksanakan.
Kusmana menekankan, ia telah membangun komitmen netralitas ASN dengan adanya penggalangan komitmen ASN dan non ASN agar netral dalam pilkada.
“Bila ada yang melanggar, maka nantinya ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.





