BMPTNU Sukabumi Raya Demo Bina Marga Jabar, Soroti Kualitas Jalan Provinsi

BMPTNU Sukabumi Raya Demo Bina Marga Jabar, Soroti Kualitas Jalan Provinsi
BMPTNU Sukabumi Raya mengelar aksi di Kantor UPTD Bina Marga Jabar, Senin (12/1/2026). FT : Bim

seputarankita.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemuda Transformasi Nusantara (BMPTNU) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor UPTD Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Wilayah II Sukabumi, Senin, 12 Januari 2026.

‎Aksi tersebut dipicu keresahan masyarakat atas buruknya kualitas pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

‎Koordinator aksi, Aceng Sufyan, menyebut pihaknya menemukan indikasi kegagalan konstruksi serius pada proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang baru berusia beberapa minggu namun sudah kembali amblas. Ia menduga spesifikasi teknis tidak dijalankan secara semestinya.

‎”Konstruksi pondasi TPT diduga tidak menggunakan besi sesuai ketentuan. Selain itu, pipa saluran air yang seharusnya menopang kekuatan tembok hanya dipasang di bagian depan dan tidak menembus hingga ujung,” ujarnya.

‎Pengunjuk rasa juga menyoroti buruknya pemeliharaan jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan yang melintas.

‎Di sejumlah ruas, seperti kawasan Jampang, genangan air menutup lubang jalan dan memicu kecelakaan, bahkan disebut telah menimbulkan korban luka hingga meninggal dunia. Pemeliharaan jalan disebut hanya bertahan beberapa hari sebelum kembali rusak.

‎Dalam aksinya, massa turut mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan sejak 2019 hingga 2024. BMPTNU mencatat sedikitnya enam temuan yang melibatkan sejumlah perusahaan dengan total dugaan kelebihan bayar mencapai sekitar Rp27 miliar.

‎Selain itu, massa mempertanyakan kebijakan penunjukan kontraktor yang dinilai bermasalah secara administrasi atau memiliki rekam jejak buruk, namun tetap kembali dipercaya mengerjakan proyek.

‎BMPTNU menyatakan kekecewaan karena tidak dapat bertemu langsung dengan Kepala UPTD 2 Bina Marga Jabar. Aceng menyampaikan ultimatum agar tuntutan segera ditindaklanjuti.

‎Ia menegaskan, jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada respons atau langkah konkret dari Kepala UPTD, BMPTNU akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar serta mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. Bimo

BACA JUGA:  Jalur Ekstrem Cikidang Makan Korban, Truk Tangki Solar Terguling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *