Tindak Tegas Penyalahgunaan WFH, Pemkab Sukabumi Perkuat Integritas Birokrasi

seputarankita.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalani skema Work From Home (WFH). Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran tanpa mengesampingkan produktivitas pelayanan publik.

Dalam rapat dinas yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Palabuhanratu, Selasa (21/4/2026), Bupati Sukabumi Asep Japar memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar tidak menyalahgunakan fleksibilitas kerja tersebut.

“WFH harus tetap disiplin. Jangan sampai aparatur yang dijadwalkan bekerja justru tidak berada di tempat, apalagi sampai keluyuran ke luar kota. Integritas harus tetap dijaga meski bekerja dari rumah,” tegas Asep Japar di hadapan para kepala perangkat daerah.

Selain menyoroti kedisiplinan, Bupati menekankan pentingnya inovasi dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Menanggapi kebijakan Gubernur Jabar yang mempermudah pembayaran pajak tanpa KTP pemilik lama, Pemkab Sukabumi berencana meluncurkan operasi gabungan sekaligus layanan jemput bola.

“Pajak ini langsung masuk ke kas daerah. Kita tidak bisa hanya menunggu, harus ada langkah konkret untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sukabumi Andreas memberikan instruksi khusus kepada para Camat sebagai ujung tombak wilayah. Ia meminta pengawalan ketat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Gerakan Merah Putih.

Wabup Andreas mendorong agar pelaku UMKM lokal dilibatkan secara aktif dalam rantai pasok program MBG di Kabupaten Sukabumi. Hal ini dinilai strategis untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“UMKM kita harus ambil bagian dalam program pemerintah. Selain itu, saya ingatkan kembali target penurunan stunting di Jawa Barat harus di bawah 5 persen. Perangkat daerah hingga camat wajib sinkron dalam mencapai angka ini,” ujar Andreas.

BACA JUGA:  Pemkab Sukabumi Genjot SDM Unggul Lewat Program Kuliah Gratis Politeknik

Rapat dinas tersebut juga menjadi momentum pemberian penghargaan bagi perangkat daerah yang berhasil meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi. Salah satu penerima penghargaan adalah Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, yang dinilai berhasil menjaga kualitas pengawasan internal.

Selain itu, Pemkab juga menyerahkan sertifikat akreditasi untuk laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang menandakan peningkatan standar kualitas layanan publik di sektor lingkungan.(Bim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *