APBD Kota Sukabumi Terkuras, Belanja Pegawai Naik 41%

APBD Kota Sukabumi Terkuras, Belanja Pegawai Naik 41%
Pemerintah Kota Sukabumi sedang menghadapi “alarm fiskal” akibat porsi belanja pegawai yang membengkak / FT: UM

seputarankita.com – Pemerintah Kota Sukabumi sedang menghadapi “alarm fiskal” akibat porsi belanja pegawai yang membengkak. Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengungkapkan, saat ini belanja pegawai mencapai 41 persen dari APBD, atau 11 persen di atas ambang aman yang direkomendasikan pemerintah pusat.

‎“Kondisi ini membuat saya mendapat teguran langsung dari Kementerian Dalam Negeri. Jika tidak segera dikendalikan, ruang fiskal kita akan semakin sempit dan bisa menghambat pelayanan publik,” tegas Ayep, Senin, 22 September 2025.

‎Sebagai langkah darurat, Pemkot Sukabumi menghentikan sementara pengangkatan formasi baru, termasuk mengisi posisi kosong akibat pensiun. “Dua langkah utama kami: menahan rekrutmen baru dan mendorong kenaikan PAD supaya APBD lebih sehat,” ujarnya.

‎Meski jumlah pegawai dibatasi, Ayep menuntut agar pelayanan publik tetap prima. Pesan ini disampaikan saat ia melantik 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan satu PNS hasil seleksi terbuka. “ASN harus profesional. Rakyat itu raja, pemerintah wajib melayani,” pesannya.

‎Selain itu, Ayep menyoroti ribuan tenaga honorer yang belum terdata dalam sistem nasional. “Masalah ini akan saya bawa ke Kementerian PAN-RB. Kita harus cari kebijakan yang adil agar belanja pegawai tidak semakin bengkak,” ucapnya.

‎Menurutnya, kebijakan pengetatan ini hanya bersifat sementara. “Begitu porsi belanja pegawai kembali normal, formasi baru akan kita buka sesuai kebutuhan. Targetnya APBD kembali sehat, ruang belanja modal luas, pembangunan bisa dipacu,” tandasnya. UM

BACA JUGA:  Tensi Meninggi, Relawan Hamas Laporkan Dugaan Ketidaknetralan Oknum Pejabat Pemkot Sukabumi ke Bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *