Seputarankita- SUKABUMI – Satpam asal Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Septian (37 tahun), meninggal dengan cara-cara tidak wajar. Sebab di tubuh korban banyak bekas luka sayatan senjata tajam.
Jasad korban ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah mewah di kawasan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 17 Januari 2025. Kematian tragis korban diduga menjadi korban pembunuhan.
Pihak keluarga menyambut kedatangan jenazah Septian (37 tahun), penuh dukacita mendalam yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata saat jenazah sampai di rumah duka di Kampung Cibarengkok RW 01 Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi..
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa tragis ini berkaitan dengan tugas Septian yang melaporkan kebiasaan anak majikannya yang sering keluar-masuk rumah pada malam hari kepada sang ibu, yang juga pemilik usaha rental.
Famili korban Aris Munandar (40 tahun), menuturkan pihak kepolisian pada Jumat sore meminta pihak keluarga datang ke RSUD Ciawi untuk menandatangani surat autopsi. “Saya ditelepon Kanit Reskrim sekitar pukul setengah empat dan diminta datang ke RS Ciawi untuk menandatangani surat autopsi,” kata dia, Sabtu (18/1/2025).
Saat jasad korban diperlihatkan, Aris menemukan banyak luka serius, terutama pada bagian leher dan pinggang, yang diduga akibat benda tajam. “Kejadian belum tahu, mungkin dari kepolisian menjelaskan korban dibunuh jam berapa. Yang saya lihat banyak luka, fokusnya di leher sama pinggang. Pakai benda tajam,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat sebelum kejadian. Dalam percakapan itu, Septian menyebut adanya pertengkaran dengan anak majikannya terkait tugasnya sebagai satpam untuk mencatat keluar-masuk penghuni rumah.
“Tugas korban mendata siapa saja yang keluar-masuk, sesuai instruksi majikan. Tapi anak majikannya merasa difitnah karena dianggap dilaporkan ke ibunya soal kebiasaannya keluar malam,” kata Aris.
Aris mengatakan jenazah Septian tiba di rumahnya di Desa Citarik pada Jumat malam sekira pukul 24.00 WIB. Korban diketahui meninggalkan seorang anak kandung dan tiga anak sambung, yang semuanya bergantung pada almarhum sebagai tulang punggung keluarga.
“Kalau informasi baru satu (yang ditangkap polisi), si anak majikan. Pengen keluarga, hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Minta keadilan. Kita sebagai warga negara Indonesia harus patuh terhadap hukum yang ada,” katanya. IDR





