Bawaslu Kota Sukabumi Perkuat Kelembagaan Demi Pengawasan Pemilu Optimal

Bawaslu Kota Sukabumi Perkuat Kelembagaan Demi Pengawasan Pemilu Optimal
Cation foto: Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih saat diwawancarai awak media.

seputarankita.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi memperkuat struktur kelembagaan dengan pembagian tugas yang lebih strategis di masing-masing divisi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengawasan Pemilu berjalan profesional, akuntabel, dan transparan dari tingkat kota hingga kelurahan.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, menjelaskan bahwa pembagian tugas tersebut mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan di lingkungan Bawaslu.

“Struktur ini kami bangun untuk memperkuat koordinasi antar divisi dan mendukung pengawasan pemilu yang lebih efektif dari tingkat kota hingga kecamatan dan kelurahan,” kata Yasti, Sabtu (09/08/2025).

Yasti memimpin Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, serta Pendidikan dan Pelatihan (SDMO, Datin & Diklat). Divisi ini fokus pada penguatan kelembagaan internal melalui manajemen sumber daya manusia, pengelolaan data, serta pelatihan bagi jajaran pengawas pemilu.

Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) dipimpin oleh Muhammad Aminuddin. Divisi ini bertugas melakukan kajian hukum, pencegahan pelanggaran, edukasi partisipatif, dan diseminasi informasi publik.

“Kami aktif menjalin kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan edukatif seperti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dan sosialisasi pencegahan pelanggaran,” ujar Muhammad.

Melalui struktur kelembagaan yang proporsional, Bawaslu Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mengawal demokrasi dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

“Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses pengawasan, karena demokrasi adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Yasti.

Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) berada di bawah koordinasi Firman Alamsyah Abdi Negara. Divisi ini menjadi garda terdepan dalam menangani laporan pelanggaran serta menyelesaikan sengketa antar peserta maupun dengan penyelenggara pemilu.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Nilai Demokrasi dan Pengabdian dalam Gelar Budaya Rakyat 2025

“Kami memastikan proses penanganan pelanggaran dilakukan sesuai mekanisme hukum, dengan tetap menjunjung prinsip keadilan,” kata Firman. (SZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *