Capaian SPM Urusan Trantibum dan Perlinsos RLPPD Kota Sukabumi 2024, Realisasi Tinggi dan Layanan Maksimal

Seputarankita.com – SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tahun 2024.

Fokus utama diarahkan pada dua bidang penting, yaitu Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum), serta Urusan Sosial. Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah kota serius dalam memastikan setiap warga menerima pelayanan dasar yang layak dan merata.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan bahwa capaian pelayanan dasar di sektor sosial telah mencapai angka sempurna, yakni 100 persen. Ini berarti seluruh jenis layanan yang diwajibkan dalam SPM telah dilaksanakan dengan baik.

Sementara itu, dari sisi pengelolaan anggaran, Kota Sukabumi juga mencatatkan tingkat realisasi yang sangat tinggi, mencerminkan efisiensi dalam penggunaan dana daerah.

Dalam urusan ketenteraman dan kebakaran, tercatat empat kegiatan utama yang dijalankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini mencapai lebih dari Rp425 juta, dengan realisasi mencapai sekitar Rp410 juta.

Rinciannya meliputi penanganan gangguan ketertiban umum, pencegahan dan pemadaman kebakaran, penyelamatan korban, serta pengadaan sarana dan alat pelindung diri. Hampir seluruh kegiatan ini berhasil direalisasikan secara optimal.

Lima jenis pelayanan dasar, seperti rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas, anak telantar, lansia telantar, tuna sosial, serta layanan perlindungan dan jaminan sosial bagi korban bencana, semuanya telah terlaksana dengan capaian 100 persen.

Untuk mendukung hal itu, Pemkot Sukabumi telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp282 juta pada tahun 2024 untuk program rehabilitasi sosial dasar.

Dana tersebut digunakan untuk penyediaan makanan, sandang, alat bantu, layanan reunifikasi keluarga, bimbingan fisik, mental, spiritual, hingga layanan pendidikan, kesehatan, dan pengaduan masyarakat.

BACA JUGA:  Sebut Ekraf Stagnan, DPRD Desak Pemkot Sukabumi Beri Dukungan Riil, Bukan Seremoni

Selain itu, dalam upaya penanganan korban bencana, pemerintah juga menganggarkan lebih dari Rp55 juta untuk kebutuhan seperti makanan, sandang, tempat pengungsian, penanganan kelompok rentan, dan dukungan psikososial.

Dari jumlah tersebut, tingkat penyerapan anggaran mencapai 96,5 persen. Secara keseluruhan, capaian ini menunjukkan efektivitas tinggi dalam pelaksanaan program di lapangan. serta adanya sinergi kuat antar perangkat daerah.

Pemerintah Kota Sukabumi berhasil menunjukkan bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata dari kehadiran negara di tengah masyarakat.

Dengan hasil yang diraih, kinerja Pemkot Sukabumi patut mendapat apresiasi sebagai contoh praktik baik dalam tata kelola pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. UM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *