seputarankita.com – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Danny Ramdhani, menyatakan dukungannya terhadap rencana Dinas PUTR Kota Sukabumi untuk mengembalikan fungsi Lapang Merdeka (Lapdek) sebagai sarana olahraga dan tempat kegiatan resmi pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pernyataan Kadis PUTR Soni Hermanto terkait polemik pemanfaatan Lapdek yang sempat digunakan untuk konser dan kegiatan berskala besar.
“Secara substansi, Lapdek itu peruntukannya memang untuk upacara dan olahraga. Jangan sampai kita hanya mengejar keramaian tanpa memperhatikan dampaknya,” ujar Danny, Selasa (20/5/2025) malam.
Danny juga menyoroti potensi kerusakan fasilitas akibat penggunaan Lapdek untuk acara musik besar. Ia mengingatkan pentingnya menjadikan kegiatan publik sebagai tontonan sekaligus tuntunan yang memberi nilai edukatif dan menjaga fasilitas umum.
Lebih lanjut kata dia, lahirnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2024 perlu dievaluasi. Ia membandingkan dengan Perwal Nomor 4 Tahun 2017 di masa Wali Kota Mohamad Muraz, saat kegiatan komersial di Lapdek ternyata tidak sebanding dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pendapatan yang masuk tak sebanding dengan biaya perbaikan. Bisa dibilang malah rugi,” jelasnya.
Danny berharap pemanfaatan Lapdek ke depan lebih selektif, mengutamakan keselamatan dan keamanan, serta menghindari potensi pelanggaran aturan. “Kalau pun ada pengecualian, harus jelas dasarnya. Jangan sampai aturan ditabrak hanya demi kepentingan sesaat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya transparansi keuangan. “Kalau kegiatan besar hanya menghasilkan PAD kecil, misalnya Rp3 juta dari reklame, tentu akan jadi pertanyaan. Belum lagi jika muncul isu-isu liar soal uang di luar. Hal ini menyangkut kredibilitas kita semua,” tutupnya. UM





