seputarankita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari perwakilan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) pada Selasa, 10 Juni 2025, di ruang BAMUS DPRD.
Audiensi tersebut dihadiri pula oleh Komisi I DPRD, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi Setda.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, memimpin langsung pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi solid mendukung pemekaran wilayah KSU. Seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi dan dinyatakan lengkap oleh pemerintah pusat.
“Semua syarat administratif sudah lengkap dan telah dinyatakan memenuhi ketentuan oleh pemerintah pusat. Kini kita tinggal menunggu langkah berikutnya, yakni pencabutan moratorium oleh Presiden,” ujarnya.
Dia menambahkan, jika moratorium dicabut, maka pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara akan secara otomatis berlaku. Untuk itu, ia mengajak semua pihak agar tetap konsisten, solid, dan terus menyuarakan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan sejak lama.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga semangat bersama serta menyatukan langkah dan komitmen lintas sektor untuk menyambut terbentuknya DOB KSU. “Pemekaran ini bukan semata-mata kepentingan wilayah, melainkan untuk pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari DOB KSU juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Mereka berharap agar proses ini segera mendapat kepastian dari pemerintah pusat demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi Utara sebagai daerah otonomi baru. UM





