Fraksi DPRD Soroti RPJMD 2025–2029 Bidang Agroindustri, Infrastruktur, hingga Keadilan Sosial

Fraksi DPRD Soroti RPJMD 2025–2029 Bidang Agroindustri, Infrastruktur, hingga Keadilan Sosial
DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025. Masing-masing Fraksi Menyampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda RPJMD / FT: Humas Setwan

seputarankita.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025 pada Kamis, 22 Mei 2025, di ruang rapat utama DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM, dan dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, yang menjadi tindak lanjut keputusan Badan Musyawarah DPRD bersama Pemkab Sukabumi.

Fraksi Golkar dan PAN yang diwakili H. M Loka Tresnajaya berharap pembahasan dilakukan objektif, mengutamakan kepentingan daerah, masyarakat, serta tepat waktu.

Fraksi Gerindra melalui juru bicara Hera Iskandar mengapresiasi RPJMD yang memuat 11 sektor prioritas, 1 visi, 4 misi, 7 tujuan, 13 sasaran, 52 arah kebijakan, dan 134 strategi, namun meminta penajaman indikator visi, makna keberkahan, serta kejelasan arah pembangunan agroindustri dan agrowisata.

Fraksi PKB lewat jubirnya Saepul Rahman menekankan pentingnya pembangunan berkeadilan ekologis agar program yang direncanakan berdampak baik bagi generasi sekarang maupun mendatang.

Fraksi PKS melalui perwakilannya Hendra Purnama memberi catatan strategis: kelengkapan dokumen, realisasi janji politik Bupati, peningkatan SDM unggul lewat sarana iptek dan keagamaan, pembenahan infrastruktur.

Selain itu dia juga menyoroti penanganan kawasan kumuh, solusi kemacetan, ketahanan keluarga, pembentukan Perumda RPH, penguatan wisata halal, target ketenagakerjaan, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, hingga transformasi BPR menjadi BPR Syariah.

Fraksi PDI Perjuangan Junajah Jajah Nurdiansyah menekankan keselarasan RPJMD dengan rencana pembangunan nasional, provinsi, ASTACITA, serta perlunya memasukkan aspirasi masyarakat agar dokumen ini tidak hanya mencerminkan visi-misi kepala daerah, tetapi juga kebutuhan riil warga.

BACA JUGA:  Pemkot Sukabumi Percepat Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni, Gandeng Baznas & Pemprov Jabar

Rudi Heryanto dari Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan secara tertulis melalui Rudi Heryanto, sementara Fraksi PPP melalui Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE, menyoroti pengaturan tata kelola sampah, pemerataan perbaikan jalan lingkungan, dan pentingnya alternatif jaminan kesehatan di luar BPJS bagi masyarakat yang belum ter-cover.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menutup rapat dengan meminta Bupati Sukabumi menyusun jawaban resmi atas seluruh pandangan fraksi pada Rapat Paripurna berikutnya, demi penyempurnaan Raperda RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029. UM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *