Inflasi Tahunan Kota Sukabumi Capai 2,74 Persen per April 2025, Kopi dan Rokok Jadi Penyumbang Utama

Inflasi Tahunan Kota Sukabumi Capai 2,74 Persen per April 2025, Kopi dan Rokok Jadi Penyumbang Utama
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi Mencatat Inflasi Tahunan (year on year/YoY) per April 2025 mencapai 2,74 persen, Angka Itu Naik Dibandingkan Periode yang Sama Tahun Lalu Sebesar 2,51 Persen / FT: UM

seputarankita.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi mencatat inflasi tahunan (year on year/YoY) per April 2025 mencapai 2,74 persen, naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,51 persen.

Kepala BPS Kota Sukabumi, Urip Santoso, menjelaskan bahwa inflasi YoY terbentuk dari akumulasi inflasi bulanan, terutama pada rentang April hingga Juli.

“YoY lebih menggambarkan kondisi makro ekonomi dalam satu tahun ke belakang, dari April 2024 hingga April 2025,” terangnya, Kamis (15/5/2025).

Selain itu, inflasi sejak awal tahun hingga April 2025 (year to date/YtD) tercatat sebesar 1,78 persen. Urip menyebut, tren inflasi tahunan biasanya memuncak pada bulan Desember.

Untuk enam bulan ke depan, target inflasi ditetapkan sebesar 6,5 persen dengan toleransi lebih kurang 1 persen. Meski demikian, Urip menilai angka ideal inflasi lokal bisa dijaga di kisaran 2,5 hingga 3 persen, dengan syarat ada sinergi dari berbagai sektor.

“Pengendalian inflasi tidak bisa hanya oleh satu pihak, perlu keterlibatan aktif Pemda dan pemangku kepentingan lain,” ujarnya.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar. Di dalamnya, konsumsi kopi dan rokok menjadi faktor dominan. Urip mencatat peningkatan konsumsi kopi secara signifikan, bahkan di kalangan usia muda.

“Kopi sudah menjadi bagian dari gaya hidup lintas usia, termasuk anak-anak,” ungkapnya.

Kontributor inflasi lainnya berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa, seperti emas perhiasan. Sementara harga buah-buahan, sayuran, pakaian, dan alas kaki relatif stabil dan tidak memberikan tekanan signifikan terhadap inflasi.

BPS juga terus memantau dinamika konsumsi masyarakat melalui survei biaya hidup tahunan, yang terakhir dilakukan pada 2022 dan akan dilaksanakan kembali pada 2026 atau 2027.

Urip menekankan bahwa proyeksi inflasi tidak hanya menjadi kewenangan BPS. “Akademisi dan pengamat pun bisa membuat prediksi, karena inflasi bersifat terbuka dan multidimensi,” katanya.

BACA JUGA:  Jelang Idul Adha, Pemkot Sukabumi Gelar Pasar Murah Kendalikan Inflasi dan Dorong Daya Beli

Sebagai penyedia data statistik resmi, BPS berperan dalam menyuplai informasi yang menjadi acuan kebijakan pemerintah daerah. “Data ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” tandas Urip.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam pengeluaran, dengan mengutamakan kebutuhan pokok yang harganya cenderung stabil. “Konsumen yang bijak turut membantu stabilisasi inflasi,” tutupnya. UM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *