PAD Bocor dari Parkir, Pemkot Sukabumi Kena Semprot Pusat

PAD Bocor dari Parkir, Pemkot Sukabumi Kena Semprot Pusat
Caption foto: Kondisi parkir resmi di jalan A. Yani Kota Sukabumi.

seputarankita.com – Permasalahan pengelolaan parkir di Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan tajam. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan keprihatinannya atas belum optimalnya sistem parkir, baik dari segi teknis maupun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, menurut Ayep, dirinya telah mendapat teguran langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal ini.

“Masalah parkir ini sudah menjadi perhatian nasional. Saya secara pribadi sudah mendapat teguran langsung dari Kementerian Dalam Negeri. Bahkan saat Bima Arya datang ke Sukabumi, salah satu hal pertama yang ia soroti adalah pengelolaan parkir,” ujar Ayep, Senin (28/07/2025).

Ayep menilai, dengan semakin tingginya jumlah kendaraan bermotor di Kota Sukabumi, sektor parkir semestinya mampu menjadi sumber PAD yang signifikan. Berdasarkan data yang ia sampaikan, saat ini terdapat lebih dari 100 ribu unit kendaraan roda dua dan lebih dari 10 ribu kendaraan roda empat yang beroperasi di wilayah kota.

“Ini potensi fiskal yang luar biasa. Kita punya lebih dari 100 ribu kendaraan roda dua dan puluhan ribu roda empat. Dengan pengelolaan yang tepat, parkir bisa menjadi sektor strategis untuk menambah kekuatan fiskal Kota Sukabumi,” tegasnya.

Ia memastikan, perbaikan tata kelola parkir akan menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahannya. Pemerintah Kota Sukabumi, kata Ayep, akan terus mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Gatot Setiawan, memaparkan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, retribusi parkir yang berhasil dikumpulkan mencapai lebih dari Rp876 juta. Jumlah tersebut berasal dari 34 titik kantong parkir resmi yang tersebar di ruas jalan milik Pemerintah Kota Sukabumi.

BACA JUGA:  Wali Kota Minta PPAT Pastikan Akurasi Data Transaksi Tanah untuk BPHTB

“Kami menargetkan tahun ini bisa meraih Rp1,4 miliar dari sektor retribusi parkir. Capaian saat ini sudah mendekati 63 persen,” kata Gatot beberapa waktu lalu.

Namun demikian, Gatot tidak menampik bahwa untuk meningkatkan pendapatan parkir secara signifikan, diperlukan langkah-langkah yang lebih progresif. Salah satu kendala utama adalah stagnasi jumlah titik parkir resmi yang tidak mengalami penambahan dalam beberapa tahun terakhir.

“Sejak awal dilantik, Wali Kota memang sudah menekankan pentingnya peningkatan target retribusi parkir sebagai bagian dari optimalisasi PAD. Tapi faktanya, dengan jumlah titik parkir yang stagnan, tentu capaian optimal akan sangat menantang,” ujarnya.

Dengan perhatian yang semakin serius dari pemerintah daerah dan dorongan dari berbagai pihak, diharapkan sektor parkir ke depan dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi PAD dan mendorong pembenahan sistem transportasi yang lebih baik di Kota Sukabumi. (SZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *