seputarankita.com- SUKABUMI- Pemerintah Kota Sukabumi mempercepat transformasi digital dengan mendorong penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTDel) tersertifikasi di seluruh perangkat daerah.
Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi TTDel yang digelar di Balai Kota Sukabumi, Selasa (29/4/3025), dihadiri Wali Kota H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta jajaran pejabat.
Kepala Diskominfo Rahmat Sukandar menjelaskan, saat ini 80% OPD telah menggunakan TTDel tersertifikasi yang diakui BSSN.
Targetnya, seluruh OPD, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan beserta wilayah binaannya, harus mencapai 100% sebelum akhir tahun 2025.
Rahmat menekankan perbedaan mendasar antara TTDel tersertifikasi dan tidak tersertifikasi. Yang bersertifikat memiliki dasar hukum kuat dan aman dari pemalsuan, sementara yang tidak sah secara hukum dan berisiko tinggi.
Diskominfo juga tengah menyusun regulasi wajib TTDel serta mendorong penggunaannya untuk dokumen strategis seperti SPT PBB, SP2D, dan SPJ. Sosialisasi dan pendekatan empatik terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kenyamanan aparatur.
Sementara Wali Kota Ayep Zaki menegaskan pentingnya penggunaan TTDel tersertifikasi sebagai jaminan keaslian dokumen dan perlindungan data. Ia mewajibkan setiap dokumen pemerintahan menyertakan QR code yang mengarah ke sistem verifikasi resmi.
Penggunaan TTDel saat ini masih terbatas pada surat menyurat. Ke depan, Pemkot akan mengintegrasikan sistem TTDel ke seluruh aplikasi internal dan menstandarkannya di semua OPD. “Birokrasi harus siap beradaptasi dan memimpin perubahan,” tegas Ayep. UM





