seputarankita.com – Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Sukabumi mulai memetakan kesiapan sistem sanitasi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Fokus utama pengawasan diarahkan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai menjadi komponen vital dalam operasional dapur program MBG.
Kepala Satgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi menunjukkan seluruh 46 SPPG masih menggunakan IPAL manual atau alami.
Menurut Andri, kondisi tersebut tidak serta-merta dianggap pelanggaran, namun efektivitas sistem alami perlu dievaluasi secara teknis. Terlebih, kualitas air limbah harus memenuhi standar baku mutu lingkungan.
“Air limbahnya belum bisa langsung dinilai aman. DLH akan memastikan melalui uji laboratorium,” ujar Andri, Senin, 23 Februari 2026.
Dari total SPPG yang ada, baru enam dapur yang telah melakukan peningkatan fasilitas dengan mengganti IPAL alami menjadi IPAL tank. Perubahan ini dilakukan setelah adanya rekomendasi teknis dari DLH.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan limbah cair lebih stabil, terkendali, serta meminimalkan potensi pencemaran lingkungan di sekitar dapur produksi makanan.
Satgas MBG menegaskan, transisi menuju IPAL tank kini menjadi prioritas pembinaan. Setiap pengelola SPPG diminta segera melakukan penyesuaian agar standar sanitasi operasional dapat terpenuhi.
Di sisi lain, penguatan pengawasan juga sejalan dengan instruksi Badan Gizi Nasional yang menekankan pentingnya kelengkapan fasilitas pendukung program MBG, termasuk aspek kebersihan dan pengolahan limbah.
Jika dalam evaluasi lanjutan ditemukan dapur yang tidak memenuhi ketentuan, Satgas MBG akan menerapkan tahapan sanksi sesuai prosedur operasional standar (SOP).
“Dimulai dari peringatan administratif. Namun jika tidak ada perbaikan, penutupan bisa menjadi langkah terakhir,” tegas Andri.
Satgas MBG Kota Sukabumi memastikan pendekatan yang dikedepankan tetap berbasis pembinaan. Pengawasan rutin akan terus dilakukan untuk menjamin seluruh SPPG berjalan sesuai standar teknis dan regulasi lingkungan. UM





