Sekda Temui Pendemo, AMM Desak Pemkot Sukabumi Revisi Perwal yang Batasi Kegiatan Agama

seputarankita.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026), menjadi sorotan publik.

Massa menilai kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi yang tidak mengizinkan penggunaan Lapang Merdeka untuk Salat Idul Fitri oleh warga Muhammadiyah menyisakan tanda tanya besar.

Aksi yang diikuti kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi Raya dan unsur mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi itu membawa tuntutan tegas agar pemerintah membuka secara jelas dasar pertimbangan kebijakan tersebut.

Dalam orasinya, massa menilai persoalan ini tidak semata soal perizinan, tetapi menyangkut prinsip keadilan dalam pemanfaatan ruang publik. Mereka menyoroti potensi adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan, terutama jika ruang publik dinilai tidak dapat diakses secara setara oleh seluruh kelompok masyarakat.

“Ruang publik seharusnya hadir untuk semua, bukan hanya kelompok tertentu. Ketika ada pembatasan tanpa penjelasan yang transparan, wajar jika publik mempertanyakan,” ujar salah satu orator.

Selain itu, massa juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga nilai toleransi. Mereka meminta agar Pemkot tidak hanya membangun citra, tetapi juga memastikan implementasi kebijakan berjalan selaras di lapangan.

Dalam tuntutannya, AMM mendesak adanya keterbukaan dari pemerintah terkait proses penolakan penggunaan Lapang Merdeka, termasuk peran masing-masing pihak dalam pengambilan keputusan.

Mereka juga mendorong evaluasi terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2025 agar tidak menimbulkan tafsir yang berpotensi membatasi kegiatan keagamaan.

Aksi tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, yang menemui perwakilan massa. Namun, tidak hadirnya Wali Kota dalam aksi tersebut turut menjadi catatan tersendiri bagi peserta aksi.

Sebagai bentuk tekanan moral, massa sempat melakukan aksi simbolik di kawasan Balai Kota sebelum akhirnya membubarkan diri. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga mendapat penjelasan yang dinilai memadai dari pemerintah daerah. UM

BACA JUGA:  P2RW Cibeureum Mantap Jalankan Program, Juklak Juknis Kini Tak Jadi Hambatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *