Daerah  

Tembok Ambrol Sumbat Aliran Sawah, Petani Dayeuhluhur Terancam Gagal Panen

seputarankita.com – Kerusakan tembok penahan tanah (TPT) di Babakan Pendeuy, RT 15 RW 01, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Lembursitu, tak kunjung ditangani meski sudah berlangsung sekitar dua tahun.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena berdampak langsung pada aliran irigasi dan lingkungan sekitar.

Tokoh pemuda setempat, Jamaludin Miftah, menegaskan laporan sudah berulang kali disampaikan ke pemerintah.

Namun hingga kini belum ada tindakan nyata selain peninjauan lokasi. “Sudah lama dilaporkan, tapi hanya sebatas datang melihat dan dokumentasi. Belum ada perbaikan,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.

Menurutnya, saluran tersebut merupakan jalur irigasi penting bagi kawasan Lingkar Selatan.

Tanpa penanganan serius, aliran air yang besar justru berpotensi menimbulkan masalah baru akibat penyumbatan dan pendangkalan.

Warga setempat pun terpaksa bergerak sendiri dengan melakukan pembersihan sampah secara berkala setiap bulan.

Upaya itu dilakukan agar aliran air tetap lancar dan tidak memperparah kondisi sungai.

“Air di sini deras dan tidak pernah kering, bahkan saat kemarau. Tapi karena sampah menumpuk, dasar sungai jadi dangkal,” jelas Jamaludin.

Ia menyebutkan, kedalaman sungai yang sebelumnya mencapai sekitar tiga meter kini terus berkurang.

Saat musim hujan, kondisi tersebut menyebabkan air meluap hingga membawa sampah ke area permukiman warga.

“Air sempat naik dan masuk ke lingkungan warga saat hujan kemarin. Ini jelas membahayakan,” katanya.

Keluhan tersebut, lanjut dia, sudah disampaikan sejak Oktober lalu ke tingkat RT, RW hingga kelurahan. Warga berharap ada respon cepat dari dinas terkait sebelum dampak yang ditimbulkan semakin besar.

Sementara itu, Lurah Dayeuhluhur, Supardi, membenarkan kondisi TPT yang ambruk tersebut.

Ia mengaku telah turun langsung ke lokasi bersama aparat wilayah setempat.

BACA JUGA:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Sukabumi Bertemu Wamen Bahas Investasi

“Memang benar terjadi kerusakan. Tapi penanganannya bukan kewenangan kelurahan. Kami sudah sampaikan dan berharap instansi terkait segera melakukan perbaikan,” pungkasnya. UM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *