Demi Tutupi Utang dan Biaya Nikah, Sopir Sayur di Sukabumi Nekat Sandiwara Jadi Korban Begal

Demi Tutupi Utang dan Biaya Nikah, Sopir Sayur di Sukabumi Nekat Sandiwara Jadi Korban Begal
N, sopir sayur yang merekayasa kasus seolah-olah jadi korban pembegalan tak berkutik di tangan Polisi / FT: Ist

seputarankita.com – Kepolisian memastikan dugaan aksi pembegalan yang dialami seorang sopir pengangkut sayur berinisial N di wilayah Cisaat, Kabupaten Sukabumi, merupakan rekayasa belaka.

Peristiwa tersebut sengaja dibuat oleh korban sendiri demi menutupi penggelapan uang setoran.

Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto menegaskan, hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara menunjukkan banyak kejanggalan yang akhirnya membongkar skenario palsu tersebut.

Pemeriksaan saksi serta barang bukti memperkuat kesimpulan bahwa tidak pernah terjadi tindak pembegalan.

“Kejadian pembegalan itu tidak benar. Yang bersangkutan sengaja merekayasa peristiwa tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujar AKP Yanto, Sabtu 31 Januari 2026.

Polisi juga menemukan fakta bahwa seluruh barang berharga milik N, termasuk uang jutaan rupiah dan telepon genggam yang sebelumnya diklaim dirampas pelaku begal, masih berada dalam penguasaannya.

N diketahui mengikat dirinya sendiri selama sekitar dua setengah jam, sejak pukul 04.00 WIB hingga ditemukan warga sekitar pukul 06.30 WIB.

Dalam pemeriksaan, warga Desa Muaradua, Kecamatan Kebonpedes itu akhirnya mengakui perbuatannya.

Motif aksi nekat tersebut dipicu tekanan ekonomi, di antaranya tunggakan utang yang telah jatuh tempo serta kebutuhan dana untuk rencana pernikahan dalam waktu dekat.

Sebagai sopir pengangkut sayur, N berupaya menggelapkan uang setoran majikannya sebesar Rp9.350.000 dari total Rp10.350.000 dengan berpura-pura menjadi korban kejahatan.

Meski sempat menimbulkan keresahan dan menyita perhatian publik, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum.

Pemilik uang memilih tidak membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

“Karena tidak ada laporan dari pemilik uang, kasus ini tidak kami lanjutkan ke tahap penyidikan,” jelas AKP Yanto.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi atau video viral yang belum terverifikasi kebenarannya, demi menjaga ketertiban dan menghindari kegaduhan di ruang publik. UM

BACA JUGA:  Tabir Kematian Samson Memasuki Tahap Pembacaan Dakwaan di PN Cibadak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *