Gunakan Modus ‘Transfer Ilmu’, Oknum Pimpinan Ponpes di Sukabumi Lecehkan Santriwati di Hotel

seputarankita.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang mengguncang lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan seorang oknum pimpinan ponpes berinisial MSL sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan oleh jajaran Polres Sukabumi setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta korban.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga melarikan diri usai kasus tersebut mencuat ke publik.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Saat ini tim sedang melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka,” tegasnya, Selasa, 31 Maret 2026.

Kasus ini mencuat setelah enam keluarga santriwati, didampingi kuasa hukum dari LBM Pro Umat, melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes tersebut.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Rangga Suria Diningrat, peristiwa ini terungkap bermula dari seorang orang tua korban berinisial EY yang menemukan percakapan mencurigakan di ponsel anaknya. Setelah dikonfirmasi, korban mengakui adanya tindakan pelecehan.

Dari pengakuan tersebut, terungkap bahwa korban tidak hanya satu orang, melainkan enam santriwati. Modus yang digunakan pelaku yakni dengan dalih pengobatan dan “transfer ilmu”.

Aksi dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi di lingkungan pondok pesantren serta di sebuah hotel di kawasan Kadudampit.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, sekaligus menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tersangka berhasil diamankan. UM

BACA JUGA:  Diguyur Hujan Deras, Kota Sukabumi Dilanda Banjir dan Longsor di 20 Titik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *