seputarankita,com – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan komitmennya membenahi tata kelola pajak daerah secara menyeluruh.
Pada masa kepemimpinannya, ia memastikan tidak ada ruang bagi kebocoran penerimaan pajak yang merugikan keuangan daerah.
Penegasan itu disampaikan Ayep Zaki saat menghadiri Penganugerahan Pajak Daerah Award 2025 di Hotel Balcony, Senin (22/12/2025).
Ia menekankan, pengawasan akan dimulai dari internal aparatur agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, profesionalisme dan integritas petugas pajak menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem perpajakan yang bersih dan berkeadilan.
Pemerintah, kata dia, tidak akan mentolerir praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik.
Di sisi lain, Ayep Zaki mengajak pelaku usaha, mulai dari rumah makan, restoran, kafe hingga hotel, untuk berperan aktif mendukung pembangunan Kota Sukabumi melalui kepatuhan membayar pajak.
Ia mengakui penerimaan pajak daerah menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, capaian tersebut dinilai belum optimal jika dibandingkan dengan potensi ekonomi daerah.
PDRB Kota Sukabumi tahun 2024 yang mencapai Rp16,4 triliun menjadi indikator bahwa ruang peningkatan penerimaan masih terbuka lebar.
Ke depan, Pemerintah Kota Sukabumi akan terus menggenjot pendapatan pajak daerah seiring dengan upaya nasional memperkuat sistem perpajakan sebagai instrumen pembangunan.
Ayep menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi fondasi utama untuk mempercepat kemajuan daerah.
Ia juga mengungkapkan, sejumlah target penerimaan pajak telah tercapai 100 persen, meski nilai target tersebut masih relatif kecil. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan pada 2026 dengan peningkatan target yang lebih realistis dan menantang.
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, realisasi tahun ini tercapai, namun masih tercatat piutang sekitar Rp35 miliar.
Sementara di PDAM, piutang mencapai Rp25 miliar. Jika dimaksimalkan, total Rp60 miliar tersebut dinilai cukup signifikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur kota.
Ayep Zaki menegaskan, pemerintah akan menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wajib pajak yang abai terhadap kewajibannya akan dikenakan sanksi, sementara mereka yang taat pajak akan mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi negara atas kontribusinya.UM
Ayep Zaki Reformasi Pajak Daerah Kunci Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Warga





