Debu Tebal Selimuti Cicurug Usai Longsor, Aktivitas Warga Terganggu

Debu Tebal Selimuti Cicurug Usai Longsor, Aktivitas Warga Terganggu
Warga Kampung Pasir Dalem dan Leuwipeucang, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, serta Kampung Pasir Dalem, Desa Babakanpari, mengeluhkan tebalnya debu yang memenuhi jalan pascalongsor / FT: UM

seputarankita.com – Warga Kampung Pasir Dalem dan Leuwipeucang, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, serta Kampung Pasir Dalem, Desa Babakanpari, mengeluhkan tebalnya debu yang memenuhi jalan pascalongsor beberapa hari lalu.

‎Debu beterbangan setiap kali kendaraan melintas, membuat warga sulit bernapas dan mengganggu jarak pandang pengendara. Kondisi ini dikhawatirkan memicu gangguan kesehatan bila dibiarkan berlarut.

‎“Kalau siang, debunya parah sekali. Kami sering batuk dan mata perih,” ujar Erni, warga setempat, Sabtu 9 Agustus 2025.

‎Ia menilai persoalan ini seharusnya bisa segera ditangani melalui anggaran penanggulangan bencana yang sudah diatur pemerintah.

‎Mengacu Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2022, dana desa dapat digunakan untuk penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan kebutuhan mendesak.

‎Kegiatan yang dapat dibiayai mencakup evakuasi korban, penyediaan logistik, pembersihan lokasi terdampak, perbaikan infrastruktur desa, hingga pembangunan tanggul darurat.

‎Dalam APBDes, pengeluaran semacam ini masuk kategori Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa. Contohnya, tanggap darurat longsor Rp30 juta, bantuan logistik Rp10 juta, dan pembangunan talud sementara Rp50 juta.

‎Permendagri No. 20 Tahun 2018 bahkan memberi fleksibilitas perubahan APBDes saat kondisi darurat, sementara UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menjamin penggunaan dana desa untuk prioritas kebutuhan masyarakat.

‎Warga berharap Pemerintah Desa Mekarsari segera melakukan penyiraman atau pembersihan jalan secara menyeluruh agar aktivitas kembali normal.

‎Meski material longsor telah disingkirkan dengan alat berat, sisa tanah kering di badan jalan kini berubah menjadi sumber debu yang mengganggu.

‎“Siang malam debu masuk rumah, pernapasan kami terganggu, perabotan pun kotor. Kami akan terus menyuarakan ini sampai ada solusi,” tegas Erni. UM

BACA JUGA:  Matangkan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Wali Kota Sukabumi dan Kapolres Perkuat Koordinasi Lintas Sektora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *