Pemkot Sukabumi Gratiskan Biaya Perawatan Korban Bentrokan Unjuk Rasa

Pemkot Sukabumi Gratisan Biaya Pengobatan Baik di Pihak Mahasiswa Maupun Kepolisian yang Terlibat Bentrokan di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi Menuntut Dicabutnya Revisi UU TNI

Seputarankita.com – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan seluruh korban luka dalam bentrokan saat unjuk rasa pada 24 Maret 2025 mendapatkan perawatan medis tanpa biaya.

Mahasiswa dan anggota Polri yang dirawat di RSUD R. Syamsudin, S.H., tidak perlu membayar, bahkan bagi yang sudah mengeluarkan biaya akan mendapat pengembalian.

“Kami menjamin semua biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap seluruh warga, baik demonstran maupun aparat,” ujar Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, Kamis (27/3/2025).

Menurut Plt. Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, dua korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka-luka yang dideritanya.

“Seorang mahasiswa mengalami patah tulang hidung, sementara seorang anggota Polri mengalami patah tulang lengan. Keduanya dalam proses pemulihan,” jelasnya.

Bentrokan terjadi saat aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (ABSI) di depan DPRD Kota Sukabumi. Situasi memanas ketika massa melempar cat ke arah aparat, yang dibalas dengan semprotan water cannon.

Aksi ini menuntut transparansi pemerintahan dan menyoroti peran TNI dalam demokrasi. Pemkot Sukabumi berharap insiden ini menjadi pembelajaran agar aspirasi dapat disampaikan dengan damai tanpa kekerasan. UM

BACA JUGA:  DPRD & Bupati Sukabumi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *