seputarankita.com – Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa Cipayung Plus, BEM, pengemudi ojek online (ojol), pedagang, guru honorer, hingga pelajar menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin (1/9/2025). Aksi yang menamakan diri Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi ini digerakkan oleh kelompok Cipayung Plus sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan DPRD, sekaligus respons atas tragedi 28 Agustus lalu.
Unjuk rasa berlangsung di empat titik sekaligus: Polres Sukabumi Kota, Gedung DPRD, Balai Kota Sukabumi, dan Tugu Adipura. Ribuan massa bertahan hingga malam hari dan baru membubarkan diri sekitar pukul 20.30 WIB setelah ditemui oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi.
Koordinator aksi, Aris Gunawan, menyebut demonstrasi ini sebagai wujud kemarahan rakyat atas berbagai persoalan sosial-politik yang dinilai diabaikan pemerintah. “Kami membawa 11 tuntutan rakyat. Ini suara dari bawah, dari rakyat yang selama ini merasa diabaikan. Pemerintah harus berpihak pada rakyat, bukan kepentingan elite,” tegas Aris.
Ia juga memastikan bahwa aksi serupa akan terus berlanjut jika pemerintah tidak segera memberikan respons nyata. “Selama suara rakyat belum didengar, kami akan terus turun ke jalan,” ujarnya.
11 Tuntutan Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi
-
Menuntut DPR RI bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi serta mengutamakan aspirasi rakyat sesuai amanat konstitusi.
-
Mendesak pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan represif aparat terhadap massa aksi.
-
Meminta Presiden bertindak tegas dan mengambil langkah strategis untuk memulihkan stabilitas politik yang pro-rakyat.
-
Menuntut Polri bertanggung jawab atas tewasnya Affan Kurniawan dan korban lainnya, serta memecat oknum aparat yang terlibat.
-
Mendesak investigasi hukum menyeluruh, independen, dan transparan terhadap tragedi 28 Agustus 2025.
-
Menuntut reformasi struktural Polri agar kembali pada fungsi utama sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
-
Menuntut jaminan Polri untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap demonstran di seluruh daerah.
-
Mengecam Wali Kota Sukabumi yang dianggap tidak empatik dengan tetap menggelar hiburan di tengah suasana duka masyarakat.
-
Menolak dan menuntut pencabutan tiga Peraturan Wali Kota Sukabumi: Perwali No. 8 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya, Perwali No. 2 Tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan, dan Perwali No. 3 Tahun 2025 tentang Tunjangan Transportasi DPRD.
-
Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan korupsi.
-
Menuntut percepatan pembahasan RUU Transportasi Online demi kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja transportasi daring.
Aris menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar aksi sesaat, melainkan dorongan nyata agar pemerintah dan DPRD lebih berpihak pada rakyat. Dengan massa yang datang dari berbagai elemen masyarakat, Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi diyakini akan terus menjadi tekanan politik di daerah hingga tuntutan mereka direspons serius.





