Vidio Viral!! Hotel Anugerah Sukabumi Denda Rp1 Juta ke Tamu, ini Klarifikasi Kuasa Hukum

Siap Tempuh jalur Hukum, Jika Pemosting Dalam 3 X 24 Jam tidak Minta Maaf dan Take Down Vidio viral

Vidio Viral!! Hotel Anugerah Sukabumi Denda Rp1 Juta ke Tamu, ini Klarifikasi Kuasa Hukum
manajemen Hotel anugerah bersama kuasa hukumnya, saat melakukan klarifikasi terkait vidio viral denda Rp1 Juta/ FT; Riew

SUKABUMI – Pihak Hotel Anugrah Sukabumi melalui kuasa hukumnya, Rida Ista Sitepu, SH., MH, membantah tuduhan yang beredar dalam video viral terkait denda yang dikenakan kepada tamu sebesar Rp juta Pada 29 November 2025 lalu. Dalam konferensi pers pada Jumat (14/02/2025), Rida menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Dia mengatakan, aturan mengenai larangan penyatuan tempat tidur telah disampaikan dengan jelas kepada tamu sebelum mereka menginap. Pihak hotel juga tidak pernah menagih atau menerima pembayaran denda seperti yang disebutkan dalam video viral tersebut. Ia memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada transaksi atau penerimaan denda dari tamu yang bersangkutan.

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Hotel Anugrah telah berupaya menghubungi pemilik akun @Rina1980 yang pertama kali mengunggah video itu. Mereka telah mengajukan permintaan agar video tersebut dihapus dan meminta klarifikasi “Unggahan yang dianggap merugikan citra hotel. Namun, hingga kini, permintaan tersebut belum mendapat respons yang memadai dari pemilik akun,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa video tersebut berpotensi mencemarkan nama baik Hotel Anugrah Sukabumi. Oleh karena itu, pihaknya meminta penyebar video untuk memberikan klarifikasi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, dan menghapus video yang sudah terlanjur beredar luas.

“Jika dalam waktu 3× 24 jam permintaan ini tidak dipenuhi, pihak hotel tidak segan-segan untuk mengambil langkah hukum guna melindungi reputasi mereka,” tegasnya. .

Akibat dari penyebaran video tersebut, Hotel Anugrah Sukabumi mengaku mengalami dampak negatif, termasuk diteror oleh seseorang yang mengaku sebagai oknum polisi.

Pihak hotel melaporkan bahwa mereka menerima pesan berisi makian dan ancaman yang berpotensi mengganggu operasional bisnis mereka. “Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, dan pihak yang menyebarkan informasi tidak akurat dapat bertanggung jawab atas perbuatannya,” tandasnya.

BACA JUGA:  Truk Bermuatan Sekam Terguling di Jampangtengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *