Oknum Pegawai PN Sukabumi Dinonaktifkan Diduga Lakukan Pelecehan pada Mahasiswi Magang

Oknum Pegawai PN Sukabumi Dinonaktifkan Diduga Lakukan Pelecehan pada Mahasiswi Magang
PN Sukabumi telah mengabil langkah tegas dengan Menonaktifkan Pegawai yang di duga Pelaku

seputarkita.com, SUKABUMI – Seorang mahasiswi magang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pegawai di institusi tersebut. Kejadian ini terungkap setelah beredarnya video di media sosial, di mana rekan korban mengutuk keras tindakan tersebut. Insiden itu terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 09.36 WIB, saat korban dalam kondisi pingsan di UKS kantor pengadilan.

Seorang mahasiswa Aldi Mulyadi yang juga teman korban, pelecehan itu berupa tiga kali sentuhan di bagian sensitif korban saat ia tak sadarkan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam.

“Insiden terjadi sekitar pukul 9.36 WIB pada Kamis 20 Februari 202, mahasiswi yang sedang magang jadi korban pelecehan seksual pegawai Pengadilan Negeri Kota Sukabumi,” ungkap Aldi Rabu (26/2/2025).

Aldi dan mahasiswa lainnya menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual, terutama di institusi hukum yang seharusnya menjadi tempat penegakan keadilan. Mereka mendesak agar pelaku diproses hukum sesuai aturan yang berlaku serta menuntut transparansi dalam penanganan kasus ini.

Menanggapi insiden tersebut, pihak PN Kota Sukabumi membantah tudingan bahwa mereka berupaya menetralisir kasus ini. Juru Bicara PN Sukabumi, Christoffel Harianja, didampingi Humas Ilham, menyatakan bahwa pengadilan tidak akan mentolerir tindakan asusila di lingkungan mereka.

Mereka telah memanggil pihak pelapor dan terlapor guna menggali fakta yang sebenarnya terjadi. Sebagai tindak lanjut, PN Sukabumi telah membentuk Tim Khusus Pemeriksaan yang akan melaporkan hasilnya ke Pengadilan Tinggi Bandung.

Selain itu, PN Sukabumi telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan pegawai yang diduga sebagai pelaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan.

BACA JUGA:  Warga Tertemper KA Pangrango di Paledang, Jalur Sempat Lumpuh Akibat Insiden

Pihak pengadilan juga menegaskan bahwa mereka rutin memberikan pembinaan kepada pegawai agar selalu menjaga integritas dan menghindari perilaku yang melanggar hukum serta norma kesusilaan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, terutama mahasiswa yang menuntut keadilan bagi korban dan lingkungan magang yang aman bagi generasi muda. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta menyerukan gerakan “Stop Pelecehan Seksual” agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *