seputarankita.com – Upaya percepatan penurunan stunting di Kota Sukabumi terus digenjot. Pemerintah Kota menggelar sosialisasi Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda tentang pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025, di Ruang Pertemuan Bappeda, Kamis, 15 Mei 2025.
Acara ini menghadirkan Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, DP2KBP3A, Dinkes, Dinsos, Kepala Puskesmas, petugas lapangan KB, dan unsur terkait lainnya. Sosialisasi ini bertujuan membangun sinergi lintas sektor demi mewujudkan intervensi yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan bahwa peran kecamatan sangat vital dalam mengoordinasikan aksi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen, termasuk kelurahan, puskesmas, pendamping sosial, penyuluh, dan masyarakat.
Menurut Bobby, stunting merupakan tantangan strategis karena berdampak pada kualitas generasi mendatang. “Dampaknya tidak hanya fisik, tapi juga perkembangan otak dan kapasitas SDM di masa depan,” jelasnya.
Ia memaparkan tren stunting di Kota Sukabumi berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI). Tahun 2019 prevalensinya 15,6%, naik menjadi 19,1% pada 2021, 19,2% di 2022, dan melonjak ke 26,9% pada 2023. Estimasi 2024 menurun ke angka 16,8%, namun data resmi Kemenkes belum dirilis.
Diterbitkan pada 17 Maret 2025, surat edaran dari Kemendagri membawa arah baru dalam penanganan stunting. Transformasi yang ditawarkan mencakup digitalisasi intervensi dengan WebAksi Bangda, pemetaan kelompok sasaran prioritas, penguatan peran kecamatan, serta percepatan intervensi berbasis data spesifik by name by address.
Enam kelompok sasaran utama menjadi fokus intervensi: ibu hamil, ibu menyusui, baduta (0–23 bulan), balita (24–59 bulan), remaja putri, calon pengantin, serta keluarga dan masyarakat umum. Layanan yang diberikan mencakup edukasi gizi, pelayanan kesehatan, sanitasi, dan perlindungan sosial.
Kecamatan didorong memimpin forum koordinasi TPPS secara berkala, memanfaatkan data keluarga berisiko secara real-time, menyusun rencana kerja konvergensi, dan mengawal pelaksanaan di lapangan. Pelaporan progres dilakukan melalui WebAksi dan dashboard e-PPGBM.
Dalam Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Pemkot Sukabumi menargetkan penurunan stunting secara bertahap: 23,52% pada 2025; 22,11% pada 2026; 20,79% pada 2027; 19,54% pada 2028; dan 18,37% pada 2029. Target ini membutuhkan kolaborasi semua unsur.
Bobby menutup sambutannya dengan seruan membangun gerakan kolektif. “Kita harus bergerak bersama dan cepat. Masa depan Kota Sukabumi bergantung pada keberhasilan kita menurunkan stunting hari ini,” tandasnya. UM





